SUMATERA UTARA | | MATANEWSTV.Com
Marihat Tanjung, Simalungun — Upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun kembali membuahkan hasil.
Pada Senin malam (17/2), Satuan Narkoba Polres Simalungun bersama Polsek Bosar Maligas berhasil mengamankan seorang tersangka dan menyita barang bukti narkoba jenis sabu dalam sebuah operasi di Huta VII Pambela, Nagori Marihat Tanjung, Kabupaten Simalungun.
Dalam operasi yang berlangsung sekitar pukul 21.00 WIB, petugas menggerebek sebuah gubuk di area perladangan kelapa sawit setelah mendapat laporan masyarakat mengenai aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut. Saat penggerebekan, polisi menemukan seorang pria bernama Tumino (26), warga setempat, sedang berada di lokasi bersama seorang rekannya.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 2,6 gram sabu yang dikemas dalam 13 plastik klip kecil di dalam tas gendong yang dipakai Tumino. Selain itu, ditemukan pula sejumlah barang bukti lainnya, termasuk :
- Satu pucuk senapan angin merek Selesever warna hitam
- Satu plastik klip sedang kosong
- Satu unit timbangan digital
- Satu unit handphone merek Vivo warna biru
- Uang tunai Rp 850.000
- Satu buah jam tangan warna hitam
- Satu buah KTP atas nama Tumino

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., mengungkapkan bahwa Tumino mengaku mendapatkan narkoba tersebut dari seorang pria bernama Yoris di Labuhan Ruku.
Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Polisi Telusuri Jaringan Narkoba
Usai penangkapan, Tumino beserta barang bukti langsung diamankan ke Mako Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga berencana mengembangkan kasus ini guna mengungkap pemasok utama serta jaringan yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Kami akan terus menelusuri asal usul narkoba ini dan mengungkap jaringan yang terlibat. Polres Simalungun berkomitmen penuh dalam memberantas narkoba demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujar AKP Henry Salamat Sirait, Saat dikonfirmasi awak media, Jum’at (21/2/2025).
Komitmen Pemberantasan Narkoba
Polres Simalungun menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan serta melakukan patroli di wilayah rawan peredaran narkoba. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan peredaran narkoba di wilayah Simalungun dapat ditekan sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi masyarakat.
Ilham Lubis^
(Sumber. Humas Polres Simalungun).















