IMG-20260629-WA0278

Polres Langkat Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Sujarwo, 24 Adegan Perkuat Proses Hukum

Langkat  | matanewstv.com

Kepolisian Resor (Polres) Langkat menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Sujarwo di Mapolres Langkat pada Rabu (19/2/2025).

Rekonstruksi ini bertujuan untuk mengungkap fakta secara transparan serta memperjelas kronologi kejadian guna memperkuat pembuktian hukum.

Sebanyak 24 adegan diperagakan langsung oleh tersangka berinisial D, disaksikan oleh saksi-saksi, tim penyidik kepolisian, serta pihak kejaksaan.

Proses ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang jelas terkait peran masing-masing pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Padang Tualang AKP Masagus Z.D. Putra, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa rekonstruksi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menegakkan hukum secara objektif dan transparan.

Rekonstruksi ini dilakukan untuk memperjelas rangkaian peristiwa yang terjadi sehingga proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan,” ujar AKP Masagus.

Polres Langkat memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional serta berdasarkan alat bukti yang cukup.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tetap mempercayakan penegakan hukum kepada pihak berwenang.

Dengan langkah ini, Polres Langkat menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan serta menjamin keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

■Nain

 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polsek Hamparan Perak Tangkap Pelaku Pencurian dengan Barang Bukti Lengkap di Desa Selemak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *