SUMATERA UTARA | | MATANEWSTV.Com
Pematang Siantar — Tim Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (21), warga Jalan Farel Pasaribu Gang Komet, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Pematang Siantar.
AS ditangkap atas kepemilikan narkotika jenis sabu dan ganja, Selasa (11/2) malam.
Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno, S.H., S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP J.H. Pardede, S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan di Jalan Melanton Siregar, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, sekitar pukul 22.15 WIB.
“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung bergerak dan mengamankan tersangka AS di pinggir jalan,” ujar AKP J.H. Pardede pada Rabu (12/2/2025).
Barang Bukti Narkotika Ditemukan
Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan AS dalam peredaran narkoba.
Dari tangan kirinya, petugas menyita satu kotak rokok berisi satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,59 gram. Selain itu, dari kantong depan kanan celana AS, ditemukan satu plastik berisi ganja dengan berat bruto 2,56 gram.
Tak hanya narkotika, polisi juga mengamankan satu unit ponsel merek Infinix serta sepeda motor Honda Beat tanpa pelat nomor yang digunakan tersangka.
Proses Hukum Berlanjut
Dalam interogasi awal, AS mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. Saat ini, ia telah diamankan di Polres Pematangsiantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas AKP J.H. Pardede.
Polres Pematang Siantar mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan dilingkungan mereka.
Ilham Lubis^
(Sumber Humas Polres Pematang Siantar).

















