MATANEWSTV.com
Simalungun, Sumut — Polres Simalungun kembali mencetak prestasi gemilang dalam pemberantasan narkoba. Selama periode 9 hingga 14 Desember 2024, Satuan Narkoba Polres Simalungun bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 10 kasus peredaran narkoba dan menangkap 10 tersangka, Rabu (18/12/2024).
Dari operasi tersebut, polisi menyita total barang bukti berupa 178,32 gram sabu-sabu, 135,8 gram ganja, dan 6 butir pil ekstasi seberat 2,68 gram.
Penangkapan Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyampaikan bahwa penangkapan pertama dilakukan pada 10 Desember 2024.
2 (Dua) tersangka, Sabaruddin Pulungan alias Bogel (56) dan Julkifli Manik (31), warga Kampung Melayu, Kecamatan Tanah Jawa, diringkus dengan barang bukti 34,41 gram sabu-sabu siap edar.
Pada hari yang sama, Polsek Raya menangkap Rikcan Muliadi Damanik (24) di Dorsmer Mobil Lingkungan Naga Tongah, Kelurahan Raya. Polisi menyita 0,76 gram sabu-sabu dari tersangka.
Operasi berlanjut pada 14 Desember 2024, ketika Satuan Narkoba menangkap Rahdinal Muhdi alias Dinal (35)di Simpang Bandar Jambu, Kecamatan Tapian Dolok.
Dari tersangka, polisi mengamankan 13,54 gram sabu-sabu dan 6 butir pil ekstasi.
Pada hari yang sama, Tumpal Gultom (50) ditangkap di kamar kosnya di Gang Saksi Jahoba, Kecamatan Dolok Panribuan, dengan barang bukti 26,09 gram sabu-sabu dan 135,8 gram ganja.
Polsek Jajaran Tidak Kalah Aktif
Polsek jajaran Polres Simalungun juga aktif mengungkap kasus narkoba. Polsek Perdagangan menangkap Syamsul Purba (52) pada 9 Desember 2024 di Marihat Bandar dengan barang bukti 17,92 gram sabu-sabu.
Polsek Bosar Maligas menangkap Jumino (37) pada 10 Desember 2024 di Kecamatan Ujung Padang dengan 1,73 gram sabu-sabu.
Di hari yang sama, Polsek Serbelawan mengamankan dua tersangka, Purwandi alias Wandi (34) dan Rendi Saputra alias Rendi (30), dengan barang bukti 0,35 gram sabu-sabu.
Kasus terbesar terungkap pada 13 Desember 2024, saat Polsek Saribu Dolok menangkap Anggara Situmorang (25) di Nagori Siboras, Kecamatan Pematang Silimakuta. Dari penangkapan ini, polisi menyita 83,52 gram sabu-sabu.
Komitmen Polres Simalungun Berantas Narkoba
Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran yang terlibat.
“Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun. Prestasi ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Operasi ini menunjukkan bahwa Polres Simalungun tidak main-main dalam memerangi peredaran narkoba.
Masyarakat diimbau untuk turut serta melaporkan aktivitas mencurigakan guna mewujudkan lingkungan bebas narkoba.
Ilham Lubis^
Sumber : Polres Pematangsiantar
















