Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Kejari Nagan Raya Peringati Hari Antikorupsi Sedunia dengan Aksi Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum

Suka Makmue | matanewstv.com

Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember, Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya menggelar serangkaian kegiatan sosialisasi untuk mengajak masyarakat bersama-sama melawan korupsi.

Aksi tersebut berlangsung di Kecamatan Suka Makmue, Senin (9/12/2024), dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Nagan Raya, Djaka Bagus Wibisana, SE, SH.

Kegiatan diawali dengan aksi turun ke jalan, di mana tim Kejari membagikan stiker, poster, dan kaus kepada pengguna jalan.

Para pengemudi dan pengendara diajak untuk berhenti sejenak guna menerima sosialisasi serta pemasangan stiker yang mengandung pesan antikorupsi.

Poster yang dibagikan turut memuat informasi tentang dampak negatif korupsi dan pentingnya pemberantasan praktik tersebut.

Kami mengimbau semua pihak untuk menjauhi praktik korupsi dan berani melapor jika menemukan indikasi korupsi di lingkungannya,” ujar Djaka Bagus Wibisana.

Ia juga menegaskan komitmen Kejaksaan dalam menangani kasus korupsi secara tuntas guna memulihkan kerugian keuangan negara, khususnya di Kabupaten Nagan Raya.

Kejaksaan RI, lanjutnya, memiliki sejumlah program pencegahan korupsi, seperti penyuluhan hukum melalui Seksi Intelijen yang menyasar perangkat daerah, perangkat desa, dan masyarakat umum.

Selain aksi di jalan, Kejari Nagan Raya juga menggelar upacara di halaman kantor Kejari.

Dalam upacara tersebut, Djaka Bagus Wibisana membacakan amanat Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, yang menyoroti kinerja Kejaksaan RI sepanjang 2024 dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Kegiatan berlanjut dengan penyuluhan hukum di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue, yang dihadiri oleh 19 keuchik gampong dari dua mukim, yaitu Mukim Blang Mulieng dan Mukim Suka Makmue.

Penyuluhan ini menghadirkan narasumber Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Nagan Raya, Hendrio Suherman, SH, MH.

Menurut Hendrio, kegiatan tersebut merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan dalam menekan dan memberantas korupsi di Kabupaten Nagan Raya.

Ia menyampaikan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa guna mencegah tindak pidana korupsi.

Melalui kegiatan ini, Kejari Nagan Raya berharap masyarakat semakin sadar akan bahaya korupsi dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik korupsi.

(Nain)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Pakpak Bharat Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan Menanam Pohon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *