banner 728x250

Polsek Indrapura Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di SD Negeri 18 Tanjung Mulia, Dua Tersangka Ditangkap

Batu Bara, matanewstv.com

Unit Reserse Kriminal Polsek Indrapura kembali berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan.

Pada Sabtu, 19 Oktober 2024, sekitar pukul 01.30 WIB, tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Manahan Siregar menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian di UPT SD Negeri 18 Tanjung Mulia, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

banner 728x250

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/117/X/2024 dan dua surat perintah penangkapan dengan nomor Sp.Kap/131/X/Res 1.8/2024 dan Sp.Kap/132/X/Res 1.8/2024 atas nama tersangka Rudi Syahputra. Kasus ini berawal dari laporan Edi Junaidi (52), Kepala Sekolah UPT SD Negeri 18 Tanjung Mulia, yang menyebutkan adanya kehilangan sejumlah barang inventaris milik sekolah pada Jumat, 11 Oktober 2024, sekitar pukul 07.00 WIB.

Pada pagi hari itu, pelapor tiba di sekolah dan diberitahu oleh salah satu guru, Listia, bahwa beberapa barang inventaris di ruang guru hilang.

Setelah dilakukan pengecekan bersama saksi lainnya, ditemukan bahwa barang-barang yang hilang meliputi satu set modem Wi-Fi, dua set proyektor, satu set printer, dan satu set loudspeaker.

Pihak sekolah memperkirakan kerugian mencapai Rp18.000.000,-. Edi Junaidi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Indrapura untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Berdasarkan laporan tersebut, tim penyidik Polsek Indrapura melakukan penyelidikan intensif dan berhasil mengidentifikasi dua tersangka, yakni Rudi Syahputra (22) dan Surya Ade Saputra (26), keduanya warga Dusun V Desa Tanjung Mulia.

Polisi kemudian mendatangi rumah tersangka dan menemukan barang bukti berupa satu set modem Wi-Fi 4G merek Advan Harvard CPE 20 Pro, satu set proyektor merek ViewSonic, satu set proyektor merek InFocus, serta satu printer merek Epson L3110.

Baca juga   Kapolres Lhokseumawe Ucapkan Selamat Hari Pendidikan Nasional

Kedua tersangka mengakui perbuatannya, dan mereka beserta barang bukti langsung diamankan di Polsek Indrapura untuk diproses lebih lanjut.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi, dan melakukan proses hukum yang akan segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polsek Indrapura dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam mengungkap kejahatan di wilayahnya.

Polres Batu Bara menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan mencurigakan di lingkungan mereka.

(Nain)

 

 

Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000
src="https://i.ibb.co.com/ryTgd20/Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000.png" alt="Putih-Dan-Coklat-Ilustrasi-Burger-Lezat-Billboard-20241012-235658-0000" border="0">

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *