Karo, matanewstv.com – Polres Tanah Karo kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Pada Jumat (6/9/2024) malam, sekitar pukul 20.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo berhasil menangkap seorang pengedar narkoba di Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo. Tersangka yang ditangkap adalah MS alias SOS (51), seorang petani lokal.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menemukan 14 paket plastik berisi kristal putih yang diduga kuat merupakan narkotika jenis sabu dengan berat total 1,4 gram. Selain itu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa plastik bening dan pipet yang digunakan sebagai alat sekop.
Barang bukti tersebut disembunyikan di dalam selimut di ruang tamu serta di atas lemari kamar tidur tersangka.
Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M. Tr. Opsla, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif berdasarkan informasi yang diberikan masyarakat.
“Kami bergerak cepat setelah menerima laporan tentang aktivitas mencurigakan di Desa Kandibata. Dalam penggerebekan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan oleh tersangka,” ungkap AKBP Eko Yulianto pada Selasa (10/09/2024) di Mapolres Tanah Karo.
Saat ini, tersangka MS alias SOS telah ditahan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Tanah Karo. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan tindakan cepat dan tegas terhadap segala bentuk peredaran narkoba. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah kami. Operasi penindakan akan terus ditingkatkan, baik di perkotaan maupun pedesaan, untuk memastikan Kabupaten Karo bersih dari narkoba,” tegas AKBP Eko Yulianto.
Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi informasi dari masyarakat yang membantu pengungkapan kasus ini. Keberhasilan ini membuktikan bahwa kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tutupnya.
Penangkapan ini menegaskan langkah nyata Polres Tanah Karo dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayahnya, dengan memastikan setiap pelaku kejahatan narkotika ditindak sesuai hukum yang berlaku.
(Heri)

















