Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polres Tanah Karo Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja, Tangkap Seorang Perempuan

Karo, matanewstv.com – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.

Dalam operasi yang dilakukan pada Selasa (20/08/2024) malam, seorang perempuan berinisial VP (25) ditangkap di tempat tinggalnya di Desa Sumber Mufakat, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, S.H., S.I.K., M.M., M.Tr.Opsla, melalui Kasat Narkoba AKP Harjuna Bangun, S.Sos, M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo.

“Pada malam penangkapan, sekitar pukul 23.30 WIB, tim opsnal kami berhasil menangkap seorang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja,” ujar AKP Harjuna dalam keterangannya di Mapolres Tanah Karo, Senin (02/09/2024).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 19,91 gram, yang terdiri dari daun, ranting, dan biji. Selain itu, polisi juga menyita sebuah tas warna cokelat, sebuah plastik hitam, dan enam plastik klip kosong berles merah.

Penangkapan VP bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di tempat tinggal tersangka. Berdasarkan informasi tersebut, polisi melakukan penyelidikan yang akhirnya berujung pada penggerebekan dan penangkapan.

“Kami langsung melakukan serangkaian penggeledahan terhadap tersangka dan lokasi kejadian hingga menemukan barang bukti tersebut,” ungkap Kapolres.

 

Saat ini, VP beserta barang bukti telah ditahan di RTP Mapolres Tanah Karo untuk penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkotika di wilayah hukumnya.

Baca juga   Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Hadiri Siantar QRIS Run

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika. Kami bertekad untuk menjaga wilayah kami dari bahaya narkoba,” tegasnya.

Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi siapapun yang mencoba bermain dengan narkotika di Kabupaten Karo, bahwa kepolisian akan bertindak tegas dan tanpa kompromi terhadap segala bentuk kejahatan narkotika. (Heri)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *