IMG-20260629-WA0278

Sat Reskrim Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Pencurian Rumah

LABUHANBATU, matanewstv.com – Tim Sat Reskrim Polres Labuhanbatu, yang dipimpin oleh Kanit Pidum IPDA Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., berhasil menangkap seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang melanggar Pasal 363 KUHP.

Penangkapan ini dilakukan di Jalan Lintas Sirandorung, Kelurahan Sirandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu pada Senin, 9 September 2024.

Pelaku, ZS (41), adalah warga Kelurahan Binaraga. Dia diduga terlibat dalam pencurian di rumah korban, seorang pria berinisial ACT (34), yang terjadi pada Sabtu, 24 Agustus 2024.

Rumah korban yang terletak di Jalan Siringo-ringo, Kelurahan Binaraga, dibobol oleh pelaku yang menggasak barang-barang elektronik dan peralatan rumah tangga seperti mesin genset, AC, pompa air, kompor elektrik, tabung gas, dan komputer dengan total kerugian mencapai Rp 60 juta.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin, menjelaskan bahwa kronologi kejadian dimulai saat korban mendapatkan informasi dari tetangganya bahwa rumahnya telah dibobol.

Setelah memeriksa, korban mendapati pintu pagar dan pintu depan rusak serta beberapa barang berharga hilang. Korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu.

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa ZS tidak bekerja sendirian; ia beraksi bersama dua rekannya, FS alias Ucok Tato dan Madan. FS telah ditangkap pada Minggu, 8 September 2024, dalam kasus pencurian kabel tower, sementara Madan sudah lebih dulu ditahan dalam kasus narkoba.

Penangkapan ZS dilakukan setelah polisi mendapat informasi tentang keberadaan pelaku di Jalan Lintas Sirandorung. Dalam pemeriksaan awal, ZS mengakui keterlibatannya dalam aksi pencurian tersebut.

Barang bukti yang diamankan dari pelaku termasuk besi dudukan mesin genset, tabung mesin air, AC rusak, dan hendel pintu, yang diduga berasal dari lokasi kejadian.

Baca juga   Kapolres Labusel Hadiri Pembukaan MTQ dan FSQ XVI: Dorong Generasi Muda Cinta Al-Qur'an

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Kerjasama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban umum

(Heri)

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *