IMG-20260629-WA0278

Polres Pelabuhan Belawan Tangkap Pengedar Narkoba di Tanjung Mulia

Belawan, matanewstv.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Rabu, 7 Agustus 2024, petugas menangkap seorang pengedar narkoba di Gang Kantil, Kelurahan Tanjung Mulia. Tersangka yang diamankan adalah Selamat Haryadi (49), warga setempat.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, S.H., S.I.K., M.K.P., melalui Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., pada Senin, 12 Agustus 2024, menyatakan bahwa penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari warga mengenai aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.

“Kami menerima informasi dari warga terkait dugaan peredaran narkoba di Gang Kantil, Kelurahan Tanjung Mulia. Berdasarkan laporan tersebut, kami segera melakukan penyelidikan dan menggerebek rumah tersangka,” ujar AKP Ismail Pane.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa 12 paket kecil shabu, 1 sendok shabu, 2 bungkus plastik klip kosong, 1 dompet, dan uang tunai sebesar Rp35.000.

“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengakui keterlibatannya dalam peredaran narkoba di wilayah tersebut. Saat ini, ia sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas,” tambah AKP Ismail Pane.

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Pelabuhan Belawan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus bekerja sama dengan memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang bebas dari narkoba.

(Nain)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Gagalkan Transaksi Narkoba di Desa Helvetia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *