Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Pencuri Handphone di Parkiran Alfamidi Ditangkap, Begini ceritanya.

Gunung Sitoli, Matanews.com – Seorang pria berinisial OL (41), warga Desa Ombolata Ulu Gunungsitoli, berhasil diringkus oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Nias pada Sabtu (27/07/2024).

OL diduga kuat sebagai pelaku pencurian handphone Android yang terjadi di parkiran Alfamidi Saombò pada Selasa (23/07/2024).

Korban, MH alias Merlin (21), warga Desa Sitolubanua, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Nias.

Menurut pengakuan Merlin, handphone merek Infinix HOT 12 Pro miliknya tertinggal di jok sepeda motor saat sedang berbelanja di Alfamidi.

Berdasarkan laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Nias langsung melakukan penyelidikan.

Tim penyidik mengamati rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian dan berhasil mengidentifikasi OL sebagai pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa OL sehari-hari bekerja sebagai penjual tiket di sekitar Alfamidi Saombò.

Pada Sabtu sore sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Listono berhasil menangkap OL tanpa perlawanan. Saat diinterogasi, OL mengakui perbuatannya.

Kasat Reskrim Polres Nias, AKP AL. Tambunan, menjelaskan bahwa OL akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.  (Nain)

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polsek Medang Deras Laksanakan Patroli Malam Antisipasi Kejahatan dan Premanisme

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *