Simalungun, MATANEWSTV com — Pada Rabu, 27 Juni 2024, Polsek Perdagangan Polres Simalungun melaksanakan pengamanan di depan Kantor Pengadilan Negeri Simalungun terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Gerakan Rakyat Tutup TPL.
Pengamanan ini dilakukan berdasarkan Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan surat perintah Kapolres Simalungun Nomor: Sprint/638/VI/OPS.4.5/2024 tanggal 23 Juni 2024.
Kegiatan pengamanan dimulai pukul 08.00 WIB dan berlangsung hingga selesai di depan Kantor Pengadilan Negeri Simalungun yang terletak di Jl. Asahan km. 4, Nagori Dolok Marlawan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Perdagangan, AKP Juliapan Panjaitan, menyatakan bahwa situasi selama aksi unjuk rasa berlangsung aman dan kondusif.
Pihak kepolisian memastikan aksi berjalan tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan di sekitar lokasi.
Cuaca cerah pada hari pelaksanaan turut mendukung kelancaran tugas pengamanan. Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berjalan damai tanpa insiden yang mengganggu ketertiban umum.
AKP Juliapan Panjaitan menegaskan komitmen Polsek Perdagangan untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. “Kami akan selalu berusaha hadir dan memberikan rasa aman bagi masyarakat,” ujar Kapolsek.
(Nain)