Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000IMG-20260521-WA0048

Satresnarkoba Pematangsiantar Ringkus Pria Pembawa 12 Paket Sabu di Hotel Sentral Inn

Narkoba

SUMUT | MATANEWSTV.COM

Pematangsiantar – Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika.

Seorang pria berinisial AKP (27), warga Jalan Langkat, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar, ditangkap saat berada di dalam kamar Hotel Sentral Inn, Kamis (24/4) sore sekira pukul 17.30 WIB.

Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Idik 2 Satres Narkoba IPDA Indrawan S.Sos.,setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkoba di hotel yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Marihat tersebut.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M Sitinjak SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba AKP Jonni Hasudungan Pardede SH., dalam keterangan resminya pada Senin (28/4/2025) siang, membenarkan penangkapan tersebut.

“Dari tangan tersangka AKP, kami mengamankan satu tas sandang warna hitam berisi 12 paket sabu seberat bruto 3,95 gram, dua unit timbangan digital, dua bungkus plastik klip kosong, serta satu buah sendok kecil yang terbuat dari pipet plastik,” ungkap AKP Jonni.

Saat diinterogasi, AKP (27) mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Ia juga menyebutkan memperoleh sabu tersebut dari seorang pria berinisial S.

Namun, saat dilakukan pengembangan, pria berinisial S itu tidak berhasil ditemukan.

Saat ini, tersangka AKP beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Pematangsiantar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Proses hukum terhadap tersangka akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika di wilayah Pematangsiantar,” tutup AKP Jonni.

(Ilham Lubis)

Sumber. Humas Polres Pematangsiantar 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Satreskrim Jatanras Polres Pematang Siantar Amankan Pelaku Penggelapan Dana Perusahaan sebesar Rp 29.356.000,-

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *