MATANEWSTV.com
Kotapinang — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang berkomitmen untuk memberantas Halinar dalam lingkungan lapas.
Lapas Kotapinang kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian guna deteksi dini gangguan keamanan dan kamtib, Selasa (05/11/2024).
Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring S.H, M.H, dalam arahannya meminta para warga binaan tak main-main dengan penyalahgunaan narkoba di Lapas.
“Saya tak ingin main-main, sama-sama kita ciptakan Lapas Kotapinang yang bersih dari Narkoba, kami akan maksimalkan penyisirannya pastikan tidak ada yang terlewat,” Ucap Loviga.

Dalam kegiatan tersebut, penggeledahan di lakukan malam hari saat warga binaan akan istirahat, saat di lakukan penggeledahan tidak ditemukan Handphone dan Narkoba.
Namun ditemukan ada beberapa barang yang dilarang masuk seperti gunting, pisau cutter, hanger Kawat dll yang langsung disita dan dimusnahkan.
“Adapun Hasil razia kamar hunian petugas menemukan beberapa benda benda yang dilarang masuk karena berpotensi menyebabkan gangguan kamtib, namun sudah disita dan dimusnahkan” Jelas Loviga.
Usai diamankan, barang-barang tersebut langsung dilakukan pemusnahan dan hasil laporan tersebut dilaporkan ke Kantor Wilayah.
“Langsung dimusnahkan hari itu juga, agar barang-barang seperti ini tidak disalahgunakan oleh warga binaan,” Ungkapnya.
Loviga menerangkan, kegiatan penggeledahan ini bertujuan untuk memastikan Lapas bebas dari halinar dan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu ketertiban.
“Hal ini akan selalu kita gencarkan, agar kedepannya Lapas Kotapinang benar-benar bersih dari narkoba dan tindak kejahatan lain,” tutupnya.
Heri^

















