Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Jatanras Polda Sumut Ringkus Tiga Residivis Begal Sadis, Aksi Terakhir Viral di Medsos

MEDAN | MATANEWSTV.com – Tim Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bertindak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi begal yang meresahkan di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

Dipimpin Kasubdit III Jatanras Kompol Jama Purba, petugas berhasil menangkap tiga residivis komplotan begal sadis yang kerap melakukan pencurian dengan kekerasan.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial Dwi Darmawan (22), warga Jalan Jati Luhur Pasar 10 Tembung, Reza Agus Pratama (21), warga Jalan Surya Haji Dusun VII Percut Seituan, dan Amar Ferdiansyah Siregar (20), warga Jalan Besar Tembung.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ketiganya terbukti melakukan aksi pembegalan terhadap korban Raja Iman Silalahi di Jalan Metrologi, Kecamatan Percut Seituan, pada 10 November 2025.

Dalam aksinya, para pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor, mengintai korban, lalu memepet dan membacoknya dengan senjata tajam sebelum melarikan sepeda motor korban.

Dalam kondisi luka parah, korban kemudian membuat laporan ke Mapolsek Medan Tembung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh memerintahkan tim Jatanras bergerak cepat melakukan penyelidikan.

Dari olah TKP dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menangkap ketiganya di sebuah penginapan di Jalan Karuntung, Kecamatan Medan Perjuangan, serta di kawasan pergudangan pada Senin (17/11) dini hari.

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor yang digunakan dalam aksi kejahatan, parang yang dipakai untuk membacok korban, handphone milik korban, serta kalung emas.

Kombes Ricko menjelaskan bahwa ketiga pelaku sering beraksi di wilayah Medan Tembung dan Percut Seituan, dengan pola yang sama dan tidak segan melukai korbannya.

“Para pelaku ini bertindak brutal, membacok korban dengan parang lalu membawa kabur sepeda motor korban. Ketiganya kini telah ditahan di Mapolda Sumut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Ricko.

Ia menegaskan bahwa penangkapan komplotan ini merupakan wujud komitmen Ditreskrimum Polda Sumut dalam memberantas kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan jalanan. Kami akan terus melakukan penindakan tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban,” imbuhnya.

🌈Nain

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai Ungkap Kasus Peredaran Uang Palsu, Ratusan Lembar Disita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *