MATANEWSTV.com | Labuhanbatu Selatan – Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch Guntur Pryantoko, menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu…
Wakapolres Labusel hadiri pemusnahan 122 barang bukti perkara inkracht di Kejari Labuhanbatu Selatan sebagai komitmen pemberantasan kejahatan.
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.



