Hamparan Perak | matanewstv.com
Unit Reskrim Polsek Hamparan Perak berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor pada Kamis (6/2/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.
Tersangka diketahui bernama Basri (49), seorang petani yang berdomisili di Dusun 2, Desa Klambir, Kecamatan Hamparan Perak.
Penangkapan Berlangsung Dramatis
Menurut laporan kepolisian, penangkapan ini dilakukan berdasarkan sejumlah laporan polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 372 juncto 378 KUHP. Tersangka telah lama menjadi buronan dan keberadaannya terendus di kediamannya di Dusun 2, Desa Klambir.
Tim Unit Reskrim yang dipimpin IPDA H. Simatupang, bersama AIPTU Irham Faisal, AIPDA Surkani, BRIG R. Ginting, dan BRIG Sandi, langsung bergerak ke lokasi.
Saat petugas tiba dan mengetuk pintu rumah tersangka, keluarga tersangka sempat melakukan perlawanan dan menciptakan keributan.
Dalam situasi yang menegangkan itu, tersangka mencoba melarikan diri melalui jendela.
Namun, berkat kesigapan petugas, Basri akhirnya berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolsek Hamparan Perak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Langkah Hukum Selanjutnya
Saat ini, penyidik BRIG Surya Putra tengah melakukan serangkaian langkah hukum, di antaranya:
✅ Memeriksa saksi-saksi.
✅ Memeriksa tersangka.
✅ Menyita barang bukti.
✅ Melengkapi administrasi penyidikan (Mindik).
✅ Melanjutkan berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolres Pelabuhan Belawan melalui jajaran Polsek Hamparan Perak menegaskan komitmennya dalam menindak tegas para pelaku kejahatan, terutama dalam kasus penipuan dan penggelapan yang meresahkan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui tindak pidana di lingkungan sekitar. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama,” ujar salah satu petugas kepolisian.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi penipuan dan penggelapan tersebut.
■Nain

















