IMG-20260629-WA0278

Tindaklanjuti Dumas Dugaan Peredaran Sabu, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Lokasi di Tanjung Medan

LABUSEL, MATANEWSTV.COM — Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, menindaklanjuti pengaduan masyarakat (Dumas) terkait dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat.

Petugas menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di lokasi tersebut pada Kamis (17/9/2026). Kegiatan itu dilakukan setelah muncul pemberitaan media online pada Senin (14/9/2026) mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., bersama Kanit Reskrim IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., dan sejumlah personel turun langsung melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di lokasi yang dilaporkan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, polisi berkoordinasi dengan Kepala Dusun Tanjung Medan Zora Yandi Harahap dan pemilik lahan sawit, Farhan Siregar.

Petugas juga meminta keterangan sejumlah warga untuk menggali informasi terkait dugaan aktivitas narkotika yang disebut melibatkan seseorang berinisial P.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas komunikasi dalam dugaan kegiatan narkotika. Namun, sosok berinisial P yang dicari tidak ditemukan di lokasi.

Polisi menduga keberadaan petugas telah diketahui oleh yang bersangkutan. Kendati demikian, dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan belum dapat dipastikan sebagai fakta sebelum diperoleh bukti yang cukup.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas memusnahkan sebuah gubuk yang berdasarkan informasi masyarakat diduga kerap digunakan sebagai lokasi transaksi narkotika.

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah tempat itu kembali dimanfaatkan sebagai lokasi aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, menegaskan bahwa setiap informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika akan ditindaklanjuti sesuai prosedur kepolisian.

«“Polri hadir untuk merespons keresahan masyarakat. Setiap informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika akan kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis menyampaikan pesan Kapolres.»

Menurutnya, peran masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap lokasi maupun jaringan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Polisi mengimbau masyarakat yang mengetahui adanya dugaan aktivitas peredaran narkotika agar segera menyampaikan informasi kepada kepolisian. Informasi tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.

Pasca-GSN, personel Polsek Kampung Rakyat masih melakukan pencarian terhadap sosok berinisial P sekaligus mendalami informasi yang diperoleh dari lapangan.

Pemantauan di wilayah tersebut juga akan terus dilakukan untuk mencegah lokasi yang sebelumnya dilaporkan warga kembali digunakan untuk aktivitas narkotika.

Kegiatan GSN berlangsung aman dan kondusif. Polisi menegaskan upaya pemberantasan narkotika akan terus dilakukan sebagai bagian dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Jumat Berkah, Polsek Kundur Salurkan Tali Asih Kapolres Karimun kepada Warga Kurang Mampu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *