IMG-20260629-WA0278

Tindaklanjuti Aduan Warga, Polsek Kampung Rakyat Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Perlabian

LABUSEL, MATANEWSTV.COM — Polisi menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Personel Polsek Kampung Rakyat menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di salah satu lokasi yang dilaporkan warga pada Rabu (16/9/2026).

Kegiatan tersebut dilakukan setelah muncul informasi masyarakat mengenai lokasi yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan maupun transaksi narkotika. Aduan itu sebelumnya turut disampaikan melalui pemberitaan media online Kabar Investigasi.

Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kapolsek Kampung Rakyat AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., mengatakan setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Setiap informasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika akan kami tindaklanjuti. Polri tidak ingin membiarkan ruang bagi peredaran narkoba berkembang di tengah masyarakat,” ujar Ilham.

Dalam GSN tersebut, personel melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap lokasi yang menjadi sasaran. Polisi juga berkoordinasi dengan perangkat desa serta meminta keterangan sejumlah warga untuk menggali informasi mengenai dugaan aktivitas narkotika di kawasan tersebut.

Dari pemeriksaan itu, petugas menemukan sejumlah benda yang diduga merupakan bekas pemakaian narkotika.

Namun, orang yang disebut dalam informasi masyarakat dengan inisial O tidak ditemukan di lokasi maupun di wilayah Kampung Perlabian saat kegiatan berlangsung.

Terhadap saudara yang disebut berinisial O, penyelidikan dan pencarian masih dilakukan untuk memastikan kebenaran informasi yang diterima serta menentukan langkah hukum selanjutnya berdasarkan alat bukti yang ditemukan,” kata Ilham.

GSN tersebut melibatkan enam personel Polsek Kampung Rakyat, yakni IPDA Apma Aldon Pulungan, S.H., M.H., AIPTU Ngatiman, AIPDA L. Simatupang, BRIPKA Jiwa, BRIGPOL Andre, dan BRIPDA Carel.

Kegiatan turut dihadiri Kepala Dusun Lohsari Desa Kampung Perlabian Septian Abadi dan Kepala Dusun Lohsari Barat Adi.

Ilham menegaskan, kegiatan GSN tidak hanya berfokus pada pemeriksaan lokasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya kepolisian membangun sinergi dengan masyarakat dalam mencegah dan memutus mata rantai peredaran narkotika.

Menurutnya, informasi masyarakat memiliki peran penting sebagai pintu awal bagi polisi dalam mengungkap dugaan aktivitas narkotika yang berpotensi merusak generasi muda.

Penanganan narkotika membutuhkan dukungan semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,ujarnya.

Polsek Kampung Rakyat juga mengimbau masyarakat menyampaikan informasi melalui Call Center 110 atau kantor kepolisian terdekat. Setiap laporan akan dilakukan pendalaman sesuai ketentuan hukum.

Polisi selanjutnya masih melakukan penyelidikan atas informasi dugaan peredaran narkotika di kawasan Kampung Perlabian, termasuk menelusuri keberadaan O yang disebut dalam pengaduan masyarakat.

Polres Labuhanbatu Selatan memastikan upaya pencegahan dan penindakan terhadap dugaan peredaran narkotika akan terus dilakukan di wilayah hukumnya.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Upacara Penurunan Bendera HUT ke-79 RI di Batu Bara Berlangsung Khidmat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *