LABUSEL, MATANEWSTV.COM — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang melaksanakan tes urine terhadap pegawai dan warga binaan, Rabu (17/9/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penguatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
Tes urine berlangsung mulai pukul 09.00 WIB di Lapas Kelas III Kotapinang. Sebanyak 10 warga binaan turut mengikuti pemeriksaan tersebut.
Kegiatan dipantau langsung Kepala Lapas Kelas III Kotapinang, Haris Damanik, S.H., M.H. Pelaksanaan pemeriksaan melibatkan Puskesmas Kotapinang dan Lembaga Anti Narkotika Labuhanbatu Selatan sebagai mitra.
Pemeriksaan urine menjadi bagian dari upaya deteksi dini sekaligus penguatan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan lapas.
Pihak Lapas memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan sesuai prosedur dengan mengedepankan profesionalitas serta akuntabilitas.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kelas III Kotapinang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat langkah pencegahan, pengawasan, dan pembinaan guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan kemudian didokumentasikan dan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara sebagai bagian dari tindak lanjut pelaksanaan arahan pimpinan.
(Ali Doar Nasution S.Pd)


















