Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Tersangka Penganiayaan Josniko Tarigan Segera Diciduk, Kapolsek Pancur Batu Terbitkan DPO

Medan MATANEWSTV com — Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat, menegaskan komitmennya untuk menangkap tersangka penganiayaan Josniko Tarigan. Ia bahkan optimis DPO (Daftar Pencarian Orang) akan segera diterbitkan dalam waktu dekat.

Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi penjahat di Pancur Batu. Josniko Tarigan akan segera kami tangkap,” ujar Krisnat kepada wartawan, Sabtu (8/6).

Krisnat mengungkapkan, sejak menjabat dua minggu lalu, ia telah memerintahkan anggotanya untuk mengejar tersangka. Penggerebekan pun telah dilakukan di kediaman tersangka, namun belum membuahkan hasil.

Kami sudah perintahkan pengejaran, rumahnya pun sudah digrebek. Surat perintah membawa sudah dikeluarkan. Minggu ini, jika belum ada hasil, DPO akan segera diterbitkan,” tegasnya.

Ia pun meminta bantuan kepada korban dan masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan tersangka. Semakin cepat informasi diperoleh, semakin cepat pula tersangka dapat ditangkap.

Sebelumnya, Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara mendesak agar tersangka Josniko Tarigan segera ditangkap.

Pasalnya, berkas perkara penganiayaan terhadap Notrianta Sebayang di tahun 2022 telah dinyatakan lengkap (P21) dan seharusnya sudah dilimpahkan ke JPU.

Kasus ini menjadi sorotan karena lambatnya proses penangkapan tersangka. LIPPI Sumut meminta Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk bertindak tegas dan adil dalam penegakan hukum.

Kasus penganiayaan Josniko Tarigan telah menyeret kontroversi karena lambatnya proses penangkapan tersangka.

Berkas perkara yang telah P21 sejak Mei 2024, namun tersangka masih berkeliaran bebas. Hal ini menimbulkan pertanyaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Diterbitkannya DPO oleh Polsek Pancur Batu diharapkan dapat mempercepat proses penangkapan tersangka dan memberikan keadilan bagi korban. Masyarakat pun berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dengan tuntas.

Baca juga   Polres Samosir Tanggapi Cepat Laporan Pencurian via Call Center 110

(Nain)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *