IMG-20260629-WA0278

Laka Tunggal Truk Tronton di Persimpangan Apil Dayok Mirah, Dua Warga Alami Luka Ringan

SUMUT 🔷 matanewstv.com

MATANEWSTV.com | Pematangsiantar – Sebuah truk tronton mengalami kecelakaan tunggal hingga menabrak tiang lampu lalu lintas dan dua rumah kosong di Persimpangan Empat Apil Dayok Mirah, Jalan Medan, Kelurahan Nagapitu, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Kamis (31/7/2025) siang sekitar pukul 14.15 WIB.

Kecelakaan tersebut pertama kali dilaporkan warga melalui Layanan Call Center Polisi 110. Menindaklanjuti laporan itu, Unit Gakkum Sat Lantas Polres Pematangsiantar segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, Kanit Gakkum IPTU Syah Edi Suranta Purba, SH, bersama personel piket, menemukan satu unit truk Mitsubishi Tronton dengan nomor polisi BK 8490 DC yang dikemudikan Dani Suhandri (30), warga Dusun I, Desa Paya Lombang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, menabrak tiang lampu lalu lintas Apil Dayok Mirah.

Tak hanya itu, truk juga menghantam dua rumah kosong milik warga bermarga Lumban Gaol dan Panjaitan, masing-masing dirawat oleh Pantus Lumban Gaol dan Hilda Wirianty Panjaitan.

Kecelakaan juga menyebabkan dua orang warga yang sedang berada di depan salah satu rumah tersebut, yakni Sumati (60) dan Rionaldi (27), mengalami luka ringan.

Petugas kemudian melakukan olah TKP dan mengamankan kendaraan truk menggunakan mobil derek. Ketiga korban, termasuk sopir, langsung dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan medis.

Menurut hasil pemeriksaan awal, kecelakaan diduga disebabkan oleh rem truk yang tidak berfungsi atau blong saat melaju dari arah Apil BDB Jalan Ahmad Yani menuju Apil Dayok Mirah.

PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triyadewi, membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan kasusnya kini dalam penanganan Unit Gakkum Sat Lantas untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui gangguan kamtibmas maupun tindak pidana kriminal ke Call Center 110 Polres Pematangsiantar agar dapat segera ditindaklanjuti,” ujar IPTU Agustina.

(ILHAM LUBIS)

 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Pengendara Sepeda Motor Tewas Terlindas Bus Trans Metro Deli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *