Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 IMG-20260320-WA0015

Teamsus Polres Labuhanbatu Ringkus 3 (tiga) Pelaku Sabu, Ungkap Jaringan Antar Desa

Sumut | MataNewsTV.Com

Labuhanbatu – Tim Khusus (Teamsus) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Labuhanbatu.

3 (tiga) pria terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu berhasil diringkus dalam operasi yang digelar pada Senin (2/6/2025) di Kecamatan Panai Tengah.

Penangkapan pertama berlangsung pukul 17.00 WIB di Dusun II Sei Jambu, Desa Selat Beting. Dua pelaku, Sb (33) dan S (20), keduanya warga Sei Rakyat, dibekuk petugas setelah penyelidikan intensif berdasarkan laporan masyarakat.

Aksi penyamaran dengan metode undercover buy berhasil mengungkap transaksi sabu di lokasi tersebut.

Dari tangan Sb, polisi menyita 4 (empat) bungkus plastik klip besar diduga berisi sabu dengan berat bruto 55,46 gram.

Selain itu, turut diamankan 1 (satu) unit sepeda motor tanpa pelat yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Tak kalah mencengangkan, dari S, petugas menyita 3 (tiga) bungkus plastik klip berisi sabu seberat 10,38 gram bruto, timbangan digital, skop, plastik pembungkus, dan 1 (satu) unit telepon genggam.

Hasil interogasi mengarahkan polisi kepada pria berinisial Bp (22), yang disebut sebagai penyedia sabu untuk kedua pelaku.

Bp diciduk satu jam kemudian di RAM LTS, Desa Sei Rakyat, sekitar pukul 18.00 WIB.

Dari penangkapan tersebut, 1 (satu) unit HP diamankan sebagai barang bukti, dan Bp mengakui bahwa sabu yang diamankan dari Sb dan S berasal darinya.

Pengembangan terus berlanjut. Dari keterangan Bp, diketahui bahwa barang haram itu ia peroleh dari seorang pria berinisial RS, yang berdomisili di Pasar Batu Ajamu.

Komunikasi antar pelaku diketahui dilakukan melalui aplikasi WhatsApp. Saat ini, RS masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PIDM Humas IPTU Arwin, memberikan apresiasi terhadap kinerja cepat dan tepat Teamsus dalam menggagalkan upaya peredaran narkoba di wilayahnya.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku narkoba. Ini komitmen kami dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” tegas IPTU Arwin.

Ketiga tersangka kini diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara upaya pengejaran terhadap RS terus dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam menumpas jaringan peredaran sabu hingga ke akar-akarnya.

———-

Ali diar Nst^

Sumber Humas Polres Labuhanbatu.

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000
Baca juga   Coba Kelabui Petugas, Pelaku Sabu Berhasil Diringkus Di Labuhanbatu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *