RANTAUPRAPAT, MATANEWSTV.COM — Tembok lembaga pemasyarakatan tidak menjadi penghalang bagi warga binaan untuk melanjutkan pendidikan. Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu resmi menjalin kerja sama penyelenggaraan pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang berlangsung di Aula Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Selasa (1/9/2026).
PKS ditandatangani Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat Yosef Leonard Sihombing bersama Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan.
Program pendidikan kesetaraan itu diperuntukkan bagi warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal. Paket A diberikan setara jenjang sekolah dasar, Paket B setara sekolah menengah pertama, sedangkan Paket C setara sekolah menengah atas.
Melalui kerja sama tersebut, hak warga binaan untuk memperoleh pendidikan diharapkan tetap terpenuhi meski mereka sedang menjalani masa pidana.
Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu akan mendukung pelaksanaan program melalui penyediaan tenaga pengajar, sarana pembelajaran, hingga evaluasi hasil belajar secara berkelanjutan melalui unit teknis penyelenggara.
Tak hanya memberikan akses pendidikan, program tersebut juga diarahkan untuk membekali warga binaan dengan ijazah kesetaraan yang dapat menjadi modal ketika kembali ke tengah masyarakat.
Ijazah Paket A, B, dan C nantinya dapat digunakan sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan maupun menjadi salah satu dokumen pendukung dalam mencari pekerjaan setelah warga binaan menyelesaikan masa pidananya.
Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat Yosef Leonard Sihombing mengatakan, pembinaan warga binaan tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan masa pidana, tetapi juga harus mempersiapkan mereka untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif di masyarakat.
Menurutnya, kondisi berada di dalam lapas tidak boleh menghilangkan kesempatan seseorang untuk memperoleh pendidikan.
“Tembok penjara tidak boleh menjadi penghalang bagi siapa pun untuk meraih pendidikan,” ujar Yosef.
Ia menilai sinergi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu menjadi langkah penting dalam memperkuat pembinaan kepribadian warga binaan secara humanis dan berorientasi pada masa depan.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan menyampaikan apresiasi terhadap kerja sama tersebut. Pihaknya menyatakan kesiapan untuk memberikan dukungan agar proses belajar mengajar bagi warga binaan dapat berlangsung secara optimal.
Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan hak pendidikan, tetapi menjadi bagian dari proses membangun kembali kepercayaan diri dan kesiapan warga binaan untuk berintegrasi dengan masyarakat setelah bebas.
Dengan bekal pendidikan dan keterampilan yang lebih baik, warga binaan diharapkan memiliki peluang lebih besar untuk melanjutkan pendidikan maupun memperoleh pekerjaan secara layak, sehingga dapat menjalani kehidupan baru tanpa kembali terjerumus dalam persoalan hukum.
(Ali Doar Nasution S.Pd)


















