SUMUT π· matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Simalungun β Kepedulian dan respons cepat kembali ditunjukkan jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Raya Kahean, Polres Simalungun.
Pada Rabu (6/8/2025), Polsek menerima laporan warga tentang seorang wanita dalam kondisi linglung yang ditemukan di sekitar Masjid Nurul Iman, Nagori Bangun Raya, Kecamatan Raya Kahean, Kabupaten Simalungun.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Raya Kahean AKP Lumban Sirait, S.H., memimpin langsung langkah cepat jajarannya dalam mengamankan dan memberikan perlindungan kepada wanita tersebut.
Ia kemudian dibawa ke Mapolsek untuk mendapatkan penanganan awal yang layak.
βBenar, seorang wanita ditemukan warga dalam keadaan linglung tanpa pendamping. Kami segera mengevakuasinya ke Polsek untuk mendapat pertolongan dan perlindungan,β ujar AKP Lumban Sirait saat dikonfirmasi pukul 18.00 WIB.
Dari hasil interaksi awal bersama petugas, wanita tersebut mengaku bernama Dian Arwita, kelahiran 17 Juli 1984, warga Dusun 5, Sungai Buluh, Lubuk Rotan, Pematang Lalang, Kabupaten Serdang Bedagai.
Ia juga menyebut memiliki seorang suami bernama Surheriyanto, yang tinggal di Simpang Simujur, Indra Pura, serta memiliki empat anak:
1. Febrian Handika (mahasiswa di Medan)
2. Laila Rahmadani
3. Denisya Arisky
4. Adinda Sakinah
Meski kondisinya cukup stabil secara fisik, Ibu Dian masih terlihat kebingungan dan memerlukan pendampingan lebih lanjut dari pihak keluarga.
Langkah Proaktif untuk Menemukan Keluarga
Dalam upaya mempercepat reunifikasi dengan keluarganya, Polsek Raya Kahean segera menyebarluaskan informasi ini melalui berbagai saluran komunikasi, termasuk grup WhatsApp, media sosial, dan media massa lokal.
βKami mengajak masyarakat dan netizen untuk turut membantu menyebarkan informasi ini. Harapan kami, keluarga Ibu Dian segera mengetahui keberadaannya dan bisa menjemput,β ungkap Kapolsek.
Polsek Raya Kahean juga membuka saluran komunikasi resmi di nomor 0813-9715-4799, yang dapat dihubungi masyarakat atau pihak keluarga yang mengenali wanita tersebut.
Humanis dan Profesional
Kapolsek menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tugas kepolisian, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pelindung dan pengayom masyarakat, terlebih kepada mereka yang berada dalam kondisi rentan.
βKami akan menjaga Ibu Dian Arwita dengan sebaik-baiknya hingga keluarga datang menjemput. Jika diperlukan, kami juga akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Simalungun untuk penanganan lanjutan,β tambahnya.
Kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polri, khususnya Polsek Raya Kahean, dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang tidak hanya aman dan tertib, tetapi juga berbasis kemanusiaan dan empati.
(Ilham Lubis)
















