Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Satresnarkoba Polres Batu Bara Tangkap Pengedar Sabu di Desa Simpang Gambus

SUMUT 🔷 matanewstv.com

MATANEWSTV.com | Batu Bara – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu Bara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial H (36), warga Desa Simpang Gambus, Kecamatan Lima Puluh, berhasil diamankan polisi pada Minggu (14/09/2025) malam sekitar pukul 22.30 WIB.

Penangkapan ini berawal dari tertangkapnya seorang pria berinisial MA di Dusun Melayu, Desa Perkotaan, Kecamatan Air Putih, yang kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.

Dari hasil pemeriksaan, MA mengaku barang haram tersebut diperoleh dari H.

Menindaklanjuti informasi itu, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap H. Tak berselang lama, petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti di Desa Simpang Gambus.

🔷 Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

🔷 Dua plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 0,62 gram dan 0,89 gram.

➡️ Satu buah kaca pirek.

➡️ Satu plastik klip besar berisi 20 plastik klip kecil kosong.

➡️ Satu plastik klip besar berisi lima sedotan/pipet.

➡️ Dua pipet plastik berbentuk skop.

➡️ Satu unit handphone merek Oppo warna biru.

Kasat Resnarkoba Polres Batu Bara, AKP Ramses P. Panjaitan, S.H., menyampaikan bahwa saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke Mapolres Batu Bara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, kami juga akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas,” ujar AKP Ramses.

Atas perbuatannya, tersangka H dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Polres Batu Bara menegaskan akan terus konsisten dalam memberantas peredaran narkoba, mengingat narkotika menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan ketahanan masyarakat.

(Nain)

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Sat Samapta Polres Batu Bara Gelar Patroli Blue Light, Pastikan Situasi Kondusif di Jalinsum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *