Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 IMG-20260320-WA0015

Satres Narkoba Polres Sergai Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Orang Diamankan

Sumatera Utara --- Sergei

matanewstv.com

Serdang Bedagai — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdang Bedagai menggerebek dua lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Desa Nagur, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, pada Sabtu, 26 April 2025.

Dalam operasi bertajuk Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang berlangsung mulai pukul 14.00 WIB itu, polisi berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni Adriansyah (29 tahun), wiraswasta asal Kota Tebing Tinggi; Marwan alias Onces (51 tahun), nelayan asal Dusun V Desa Nagur; serta Rozali Lubis (60 tahun), nelayan yang tinggal di Dusun I Kampung Baru, Desa Nagur.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polres Sergai, TNI, serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Serdang Bedagai.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sergai, AKP Iwan Hermawan, SH, sebagai tindak lanjut dari Surat Telegram Dirresnarkoba Polda Sumut Nomor ST/269/III/Res.4/Ditresnarkoba tentang pelaksanaan GSN.

Dari hasil penggerebekan di TKP pertama, tim berhasil menangkap Adriansyah di sebuah rumah kosong di Dusun V. Dari tangan Adriansyah, polisi mengamankan tiga paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,62 gram, satu unit ponsel Nokia warna hitam, serta sejumlah uang tunai.

Selanjutnya, di TKP kedua di Dusun I Kampung Baru, polisi menangkap Rozali Lubis di rumahnya. Barang bukti yang diamankan berupa empat paket kecil sabu seberat 0,52 gram dan satu plastik klip kosong.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat dan tindak lanjut kegiatan undercover buy yang dilakukan tim opsnal,” kata AKP Iwan Hermawan, SH dalam keterangannya.

Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, di Mapolres Sergai, Senin, 28 April 2025, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan upaya konkret untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif membantu pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Narkoba adalah musuh bersama,” ujar Jhon Sitepu.

Operasi GSN kali ini melibatkan 16 personel Satresnarkoba, 2 personel Sabhara, 2 anggota Polisi Militer, serta 2 petugas dari BNN Kabupaten Serdang Bedagai.

Para tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polres Serdang Bedagai untuk proses hukum lebih lanjut.

®  ( Nain ) 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000
Baca juga   Residivis Narkoba Kembali Ditangkap, Polisi Sita 8 Paket Sabu di Kotapinang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *