SUMUT đź”· matanewstv.com
MATANEWSTV.com | LABUHANBATU – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan Polres Labuhanbatu.
Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil menggagalkan peredaran sabu hampir 100 gram dari tangan seorang pemuda berinisial NA (19), warga Dusun 7 Desa Meranti Paham, Kecamatan Panai Hulu.
Tersangka diamankan pada Selasa (2/9/2025) malam sekitar pukul 20.20 WIB di Jalan Sei Merdeka, Kecamatan Panai Tengah.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu seberat 99,42 gram bruto yang dibalut lakban hitam, satu unit ponsel android, serta sepeda motor Kawasaki KLX warna hitam tanpa nomor kendaraan.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., menjelaskan pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat pada pukul 15.00 WIB mengenai aktivitas mencurigakan di Desa Meranti Paham.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Opsnal langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil meringkus tersangka.
“Barang bukti sabu itu ditemukan tersangka disimpan di celana dalam bagian depan. Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkannya dari seorang pria tak dikenal di Desa Sei Sakat, Kecamatan Panai Hilir, setelah diarahkan oleh pria berinisial Y, warga Desa Meranti Paham,” ungkap AKP Iwan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu kedua orang yang disebutkan tersangka, namun hingga kini belum berhasil ditemukan.
Selanjutnya, tersangka NA beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Labuhanbatu guna proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkoba.
“Kami terus mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi sekecil apapun terkait peredaran narkotika. Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan,” ujarnya.
Dengan tertangkapnya pengedar ini, Polres Labuhanbatu kembali menegaskan keseriusannya dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba yang kian meresahkan masyarakat.
(Ali Doar Nasution S.Pd)

















