SUMUT đź”· matanewstv.com
MATANEWSTV.com | SIMALUNGUN – Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali menorehkan prestasi dalam pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Dua pria yang berprofesi sebagai petani ditangkap saat sedang mengonsumsi sekaligus menunggu pembeli sabu di sebuah gubuk perkebunan sawit, kawasan pemakaman umum Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau, Kabupaten Simalungun, Kamis (7/8/2025) sore.
Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., mengungkapkan, penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi tersebut.
Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Narkoba bergerak cepat melakukan penyelidikan dan penggerebekan.
“Setiba di lokasi, personel menemukan dua pria dewasa sedang berada di dalam gubuk. Keduanya langsung diamankan karena didapati tengah mengonsumsi sabu dan menunggu pembeli,” ujar AKP Henry, Senin (11/8/2025).
Kedua pelaku yang diamankan adalah Valentidius Tarigan (34) dan Kimson Ginting (41), keduanya warga Nagori Cingkes, Kecamatan Dolok Silau. Dari hasil penggeledahan di dua gubuk yang mereka tempati, polisi menemukan 17 paket plastik klip kecil berisi sabu dengan total berat bruto 3,31 gram.
“Di gubuk milik Kimson Ginting ditemukan 10 paket sabu, sementara di gubuk milik Valentidius Tarigan ditemukan 7 paket sabu,” jelas AKP Henry.
Selain sabu, barang bukti lain yang disita meliputi uang tunai Rp205.000, satu unit ponsel Vivo warna hitam, alat hisap bong dari botol plastik, satu kotak rokok, dua plastik klip besar kosong, dan empat plastik klip kecil kosong.
Penggeledahan juga dilakukan di rumah Valentidius Tarigan dengan disaksikan kepala desa setempat, namun tidak ditemukan barang bukti tambahan.
Dari pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seorang pria bernama Bijak Sembiring, warga Desa Gergaji, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Tanah Karo.
Kedua pelaku kini telah ditahan di Mapolres Simalungun untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga tengah memburu Bijak Sembiring yang diduga sebagai pemasok barang haram tersebut.
“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu pengungkapan kasus ini. Polres Simalungun akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tegas AKP Henry.
Kasus ini masih dalam tahap pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
(Ilham Lubis)

















