Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015
Berita  

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Ringkus Tiga Pengedar Narkoba di Dua Lokasi Berbeda dalam Sehari

Simalungun  | matanewstv.com

Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba)( Polres Simalungun kembali membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Dalam satu hari, aparat kepolisian berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika di dua lokasi berbeda, meskipun dalam kondisi bulan puasa dan keterbatasan jumlah personel.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengungkapkan keberhasilan ini saat dikonfirmasi pada Selasa (4/3) sore.

Luar biasa, meski hari libur dan dalam kondisi puasa dengan personel yang terbatas, Sat Narkoba tetap aktif. Dalam satu hari, kami berhasil menangkap tiga tersangka di dua lokasi berbeda tanpa adanya keterkaitan antara kasus pertama dan kedua,ujarnya.

Kasus pertama terjadi pada Senin (2/3) sekitar pukul 18.30 WIB di Perumnas Tanah Jawa, Nagori Tanjung Pasir, Kecamatan Tanah Jawa. Berdasarkan informasi masyarakat, sering terjadi transaksi narkotika di samping sebuah rumah.

Petugas yang melakukan pengintaian mendapati seorang pria mencurigakan duduk di teras rumah.

Pria tersebut diketahui bernama Reno Ryaldo Nasution (21), seorang pengangguran. Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa:

🔹Satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,25 gram.

🔸Dua alat hisap sabu (bong) dan dua kaca pirex.

🔹Buku catatan penjualan dan dua ponsel Android.

Reno mengaku memperoleh sabu dari Valentino Rossi Siregar (24), seorang wiraswasta di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa. Petugas segera bergerak dan berhasil menangkap Valentino di depan rumahnya.

Valentino mengakui menjual sabu kepada Reno dan menyebut nama Rikki, seorang pemasok di Pekan Tanah Jawa, sebagai sumber barang haram tersebut. Sayangnya, upaya penangkapan Rikki belum membuahkan hasil.

Pada hari yang sama, sekitar pukul 23.30 WIB, petugas kembali melakukan operasi di depan sebuah warung di Jalan Mawar Ujung, Nagori Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar.

Kali ini, petugas mengamankan seorang pria bernama Muhammad Suriadi alias Sontong (35).

Dari tangan Suriadi, petugas menyita delapan bungkus plastik klip berisi sabu dengan total berat 3,20 gram, satu ponsel Android Vivo, uang tunai Rp 139.000, dan tisu pembungkus sabu.

Saat diinterogasi, Suriadi tidak banyak bicara soal asal-usul sabu tersebut. Namun, pengembangan kasus mengungkap bahwa Suriadi merupakan bawahan Yardiansyah Silitonga, tersangka lain yang sebelumnya ditangkap pada 3 Februari 2025 dengan barang bukti 8 gram sabu.

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas narkoba.

Kami akan terus bekerja keras untuk memutus rantai peredaran narkoba di wilayah ini. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan informasi terkait peredaran narkoba,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Bersama kita perangi narkoba, demi masa depan yang lebih baik,” ujar AKP Henry.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Masyarakat diimbau untuk terus melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Kami sangat berterima kasih atas informasi yang diberikan masyarakat. Setiap informasi sekecil apa pun sangat membantu dalam tindakan preventif maupun represif terhadap pelaku kejahatan narkotika,pungkas AKP Verry Purba.

Dengan prestasi ini, Polres Simalungun berharap bisa menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari peredaran narkoba, sehingga generasi muda dapat tumbuh dengan baik dan bangsa ini memiliki masa depan yang cerah.

◾️Ilham Lubis

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polres Nias Selatan Tangkap 7 Tersangka Narkoba, Sita Sabu, Ekstasi, Ganja, hingga Senjata Api
Editor: Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *