SUMUT 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Pematangsiantar – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematangsiantar terus menggencarkan edukasi keselamatan berkendara bagi generasi muda.
Melalui program Police Go School, Kanit Kamsel IPDA Serly Tarigan bersama personel Unit Kamsel melaksanakan kegiatan pembinaan di Yayasan Perguruan (YP) Taman Siswa, Jalan Kartini, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, pada Senin (11/8/2025) pukul 07.30 WIB.
Kasat Lantas Polres Pematangsiantar IPTU Friska Susana, SH, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas, Penerangan Keliling, dan Penyuluhan (Dikmas Lantas, Penling, dan Penluh).
Dalam kesempatan tersebut, IPDA Serly Tarigan bertindak sebagai pembina upacara bendera yang diikuti sekitar 220 siswa-siswi dari SMP, SMA, SMK 1, dan SMK 2 YP Taman Siswa, beserta Ketua Yayasan, kepala sekolah, dan para guru.
Edukasi yang diberikan menekankan pentingnya mematuhi rambu-rambu lalu lintas, khususnya saat berkendara di jalan raya.
Para guru juga diimbau untuk terus mendukung pesan keselamatan ini, termasuk mengingatkan para orang tua agar memastikan anak-anak menggunakan helm berstandar SNI ketika mengendarai sepeda motor.
Selain itu, Sat Lantas menegaskan larangan penggunaan knalpot brong pada sepeda motor. Pelanggaran ini akan ditindak tegas melalui tilang.
Langkah ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Kota Pematangsiantar,” tegas IPTU Friska.
(Ilham Lubis)

















