IMG-20260629-WA0278

Ratusan Warga Sungai Kanan Gelar Aksi Damai di Polres Labuhanbatu Selatan

LABUSEL | matanewstv.com

Ratusan warga Kecamatan Sungai Kanan yang tergabung dalam kelompok Aliansi Jaga Bersama (Ali Jaber) mendatangi Mapolres Labuhanbatu Selatan, Senin (9/12/2024).

Aksi damai ini dilakukan untuk mendesak aparat kepolisian menuntaskan kasus pencurian buah kelapa sawit yang marak terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

Warga yang berasal dari Desa Sabungan menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk percepatan penanganan kasus pencurian sawit dan penangkapan para pelaku, khususnya mereka yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Sesampainya di gerbang Polres Labusel, aparat kepolisian terlihat siap menyambut massa. Dalam orasi, warga menyampaikan empat poin utama:

1. Menghentikan Kasus Pembakaran: Warga meminta Kapolres Labusel agar tidak menaikkan kasus pembakaran yang melibatkan massa, dengan menegaskan tanggung jawab ada pada Kapolsek Sungai Kanan.

2. Penangkapan Pelaku Utama: Mendesak Kapolres untuk segera menangkap saudara Akhiruddin alias Cail, yang diduga terlibat dalam pencurian dengan kekerasan.

3. Keterlibatan Polsek Sungai Kanan: Meminta Polsek Sungai Kanan lebih aktif dalam menangani kejadian pembakaran.

4. Perlindungan Hukum: Memohon perlindungan hukum bagi warga pemilik kebun sawit yang sering menjadi korban pencurian.

Warga juga mengeluhkan bahwa kasus pencurian sawit kerap dianggap sebagai pelanggaran ringan (tipiring), sehingga tidak memberikan efek jera bagi pelaku.

Situasi ini menyulitkan warga, terutama pemilik kebun kecil, yang merasa sangat dirugikan hingga tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup, termasuk membiayai pendidikan anak-anak mereka.

Menanggapi tuntutan warga, Kabag Ops Polres Labusel berjanji akan menyampaikan seluruh aspirasi tersebut kepada pimpinan.

Semua keluhan masyarakat ini akan segera kami sampaikan kepada Kapolres. Semoga dapat segera direalisasikan,” ucapnya.

Setelah aksi damai di Polres, warga melanjutkan perjalanan ke Kantor DPRD Labuhanbatu Selatan.

Di sana, mereka menggelar orasi serupa untuk meminta DPRD memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) dengan pihak terkait.

Sejumlah anggota DPRD yang menerima kedatangan warga, di antaranya Wakil Ketua DPRD M. Romadon Nasution, SH, serta anggota lainnya, seperti Sutiman (Fraksi Golkar), Ruslan Tambak (Fraksi Hanura), Kharis, dan Ahmad Damanhuri Parapat (Fraksi PPP).

M. Romadon Nasution mewakili DPRD menyatakan, pihaknya akan segera mengirim surat kepada para pemangku kepentingan, termasuk Polres, Dandim, dan Kapolsek Sungai Kanan, untuk menghadiri RDP yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 18 Desember 2024.

Kami akan segera menyurati pihak-pihak terkait hari ini. Semoga rapat dengar pendapat dapat berjalan sesuai harapan masyarakat,” kata Romadon.

Pernyataan tersebut disambut gembira oleh warga. Mereka berharap RDP dapat menjadi solusi konkret terhadap permasalahan pencurian sawit yang selama ini membuat resah.

Acara ditutup dengan kesepakatan bahwa DPRD akan memastikan pelaksanaan RDP sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Laporan: Ali Doar Nasution, S.Pd

 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Kejari Labuhanbatu Selatan Perkuat Sinergi dengan Lapas Kotapinang, Bahas Penguatan Tugas Pemasyarakatan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *