Jakarta | matanewstv.com
PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Group kembali mencatatkan kinerja gemilang dengan membukukan laba sebesar Rp 14,9 triliun dalam kurun waktu 2021-2024.
Di tengah capaian tersebut, ribuan pensiunan eks karyawan PTPN II, VIII, IX, dan XIV terus menuntut hak mereka yang belum dibayarkan oleh perusahaan, bahkan ada yang tertunda hingga lima tahun.
Pensiunan menegaskan bahwa dengan keuntungan besar yang diraih PTPN, tidak ada alasan bagi perusahaan untuk menunda pembayaran hak-hak mereka.
Mereka meminta agar pembayaran dilakukan sekaligus, bukan dengan sistem cicilan seperti yang terjadi di PTPN VIII Jawa Barat-Banten.
“Ini sudah tidak masuk akal. Hak kami tertunda hampir lima tahun, tapi cicilannya hanya Rp 5 miliar per bulan. Dengan keuntungan besar yang diraih PTPN, seharusnya pembayaran bisa dipercepat,” tegas Ketua Umum KP2N, H. Zulkifli Barus, dengan nada geram.
Ancaman Demonstrasi Hingga Istana Negara
Tak hanya sekadar menuntut, para pensiunan eks karyawan PTPN II dan IX bahkan telah mengajukan surat kepada Menteri BUMN hingga Wakil Presiden.
Sementara itu, pensiunan PTPN II telah mengirimkan surat ke Presiden RI Prabowo Subianto.
Jika tuntutan mereka tak kunjung dipenuhi, mereka berencana melakukan aksi long march ke DPR RI dan Istana Negara pada April mendatang.
“Kami tidak akan tinggal diam. Jika hak kami terus diabaikan, kami siap turun ke jalan,” ungkap salah satu perwakilan pensiunan yang enggan disebutkan namanya.
Tertundanya pembayaran ini bukanlah angka kecil. Menurut sumber internal, total utang PTPN Group kepada para pensiunan eks karyawan diperkirakan mencapai Rp 500 hingga Rp 600 miliar.
Hak-hak yang belum dibayarkan meliputi Santunan Hari Tua, Uang Jubelium, Uang Cuti, uang pengosongan rumah dinas, uang kemalangan, hingga hak lain yang seharusnya sudah diterima sejak lama.
Di PTPN II, masalah semakin pelik dengan adanya tuntutan terkait beras dan pengosongan rumah dinas yang masih belum diselesaikan.
PTPN Klaim Transformasi dan Efisiensi Sukses
Di sisi lain, Direktur Utama PTPN III (Persero), Mohammad Abdul Ghani, menegaskan bahwa keberhasilan perusahaan meraup laba besar merupakan hasil dari restrukturisasi dan efisiensi yang telah diterapkan beberapa tahun terakhir.
“Kami telah melakukan perubahan mendasar dalam model bisnis, meningkatkan efisiensi operasional, dan memanfaatkan teknologi digital. Kini, PTPN berada dalam posisi yang jauh lebih kuat dibandingkan sebelumnya,” ujar Ghani.
Sebagai bagian dari transformasi, PTPN Group kini beroperasi dalam satu entitas holding yang membawahi tiga sub-holding utama, yakni PalmCo, SugarCo, dan SupportingCo.
Integrasi ini diklaim mendorong peningkatan efisiensi, mempercepat inovasi, dan membuka peluang ekspansi global.
Dalam kebijakan strategisnya, PTPN juga berperan dalam meningkatkan produksi pangan dan energi nasional.
Perusahaan menargetkan produksi minyak goreng meningkat tiga kali lipat serta meningkatkan produksi gula dari 768 ribu ton menjadi 1,79 juta ton pada 2029.
Selain itu, PTPN aktif menjalankan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dengan target penanaman kembali 78 ribu hektar lahan sawit, yang melibatkan 120 ribu petani dan keluarganya.
“Fokus kami bukan hanya pada produksi, tetapi juga kesejahteraan petani dan keberlanjutan industri,” tambah Ghani.
Sejalan dengan transformasi industri 4.0, PTPN juga mengadopsi inovasi digital untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
Dalam mendukung ekonomi hijau, PTPN mengembangkan konsep ekonomi sirkular dengan memanfaatkan limbah pertanian menjadi energi terbarukan.
Program ini diperkirakan dapat menambah pendapatan perusahaan hingga Rp 780 miliar per tahun dan mendukung transisi energi hijau di Indonesia.
Di Balik Laba Besar, Hak Pensiunan Terabaikan?
Meskipun mencatatkan keuntungan besar dan mengklaim transformasi sukses, PTPN masih menyisakan persoalan besar terkait pembayaran hak pensiunan.
Ribuan mantan karyawan yang telah mengabdikan diri puluhan tahun kini harus berjuang untuk mendapatkan hak mereka.
Dengan ancaman aksi demonstrasi besar-besaran pada April mendatang, bola panas kini berada di tangan PTPN Holding dan pemerintah.
Akankah mereka segera menyelesaikan kewajiban terhadap para pensiunan? Ataukah ribuan mantan karyawan ini harus turun ke jalan untuk menuntut hak mereka?
◾️Nain Redaksi

















