Konten-Facebook-Buat-Cepat-Obral-Elegan-Hijau-Tua-20250119-164213-0000-11zon

Pria Pengangguran di Tebing Tinggi Cabuli Anak Dibawah Umur, Diamankan Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi

 

MATANEWSTV com || Tebing Tinggi, Sumut – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tebing Tinggi berhasil mengamankan seorang pria pengangguran berinisial SM alias Boboho (21) atas dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Peristiwa ini terjadi di Desa Gunung Kataran Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai pada Senin (6/5/2024).

Boboho tega mencabuli seorang remaja putri berusia 13 tahun berinisial AR, yang masih berstatus pelajar SMP di Kota Tebing Tinggi.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto, ibu korban berinisial FAD (37) melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tebing Tinggi setelah mencari keberadaan putrinya yang tak kunjung pulang sejak pukul 17.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang didapat, AR sedang bersama seorang pria di sebuah rumah di Desa Naga Kesiangan Kecamatan Tebing Tinggi.

Mendapat laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku saat sedang tidur bersama korban di dalam kamar rumah kontrakan pelaku pada Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 00.20 WIB,” jelas AKP Agus Arianto.

Kepada petugas, AR mengaku dibawa paksa oleh pelaku ke dalam kamar dan dicabuli sebanyak satu kali.

Pelaku saat ini sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi dan dijerat dengan pasal perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Sementara korban telah dilakukan visum dan trauma healing oleh unit PPA Sat Reskrim,” tandas AKP Agus Arianto.   [Nain]

 

Grid-Art-20250321-060721461

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *