ACEH TENGGARA, MATANEWSTV.com – Polisi mengamankan dua pria dalam pengungkapan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Lawe Sigala Barat, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara. Dari penggeledahan, petugas menemukan 13 paket sabu dengan berat netto 1,44 gram yang disembunyikan di bawah lantai sebuah kedai.
Kedua pria yang diamankan yakni M.P. (45), warga Desa Lawe Sigala Barat, dan W.Y. (47), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-gala. Keduanya diamankan personel Unit Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Penindakan tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran sabu yang meresahkan warga. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti polisi melalui serangkaian penyelidikan.
Petugas selanjutnya mengarah kepada M.P. dan W.Y. Saat dilakukan pemeriksaan awal terhadap keduanya, polisi belum menemukan barang bukti narkotika.
Namun, penyelidikan dilanjutkan dengan penggeledahan di sekitar sebuah kedai milik warga. Di lokasi tersebut, petugas menemukan 13 paket sabu yang dikemas dalam plastik bening.
Barang haram itu ditemukan tersembunyi di bawah lantai papan kedai, tepat di atas tanah.
Dari hasil pemeriksaan, M.P. mengakui bahwa 13 paket sabu yang ditemukan tersebut merupakan miliknya. Polisi kemudian membawa M.P. dan W.Y. beserta seluruh barang bukti ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Selain sabu, polisi turut mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut. Barang bukti itu antara lain satu timbangan elektrik warna hitam, plastik klip berbagai ukuran, dua kotak rokok, serta uang tunai masing-masing Rp602.000 dan Rp405.000.
Petugas juga menyita satu unit telepon seluler merek Infinix warna putih dan satu unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam kombinasi biru.
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo, S.H., S.I.K., CPHR., CBA., melalui Kasi Humas Ipda Patar, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam membantu kepolisian mengungkap tindak pidana narkotika.
Polisi berharap sinergi dengan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga ruang gerak peredaran narkoba semakin sempit dan dampaknya terhadap generasi muda dapat dicegah.
Kasus tersebut kini masih dalam proses penyidikan di Polres Aceh Tenggara untuk mengungkap lebih lanjut dugaan keterlibatan kedua pria serta asal-usul barang terlarang tersebut.
(Nain)


















