IMG-20260629-WA0278

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pria di Marbau, Sabu 1,88 Gram Disita

LABUHANBATU UTARA, MATANEWSTV.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial Maysar Munthe alias Umay (28) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda R. Situngkir, S.H., pada Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Maysar ditangkap di Dusun II, Desa Belongkut, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari lokasi penangkapan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua bungkus plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu dengan berat 1,88 gram bruto. Polisi juga menyita satu kaca pirek bekas pakai yang diduga masih berisi sabu dengan berat 1,40 gram bruto.

Selain itu, petugas mengamankan satu bungkus plastik klip berukuran sedang yang berisi plastik klip kecil kosong, satu alat hisap sabu atau bong, satu mancis, serta satu unit telepon seluler merek Nubia warna silver.

Dalam pemeriksaan awal, Maysar disebut mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual.

Kepada petugas, ia juga menyebut sabu tersebut diperoleh dari seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan Kori, warga Desa Bulungihit. Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pria yang disebut tersebut.

Setelah penangkapan, tersangka bersama seluruh barang bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih mendalami asal-usul barang haram tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredarannya.

(Ali Doar Nasution S.Pd)

IMG-20260814-WA0199IMG-20260810-WA0076

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *