IMG-20260629-WA0278

Polsek Sunggal Ungkap 18 Kasus Kriminal Sepanjang Oktober 2025, Curanmor Jadi Kasus Tertinggi

MATANEWSTV.com | MEDAN – Komitmen Polsek Sunggal dalam menekan angka kriminalitas kembali membuahkan hasil. Sepanjang Oktober 2025, jajaran Unit Reskrim berhasil mengungkap 18 kasus tindak pidana dari lima jenis kejahatan berbeda, dengan 24 tersangka berhasil diamankan.

Capaian tersebut disampaikan Kapolsek Sunggal Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dalam konferensi pers di Mapolsek Sunggal, Selasa (28/10/2025).

“Kami berhasil mengungkap lima jenis kejahatan, yakni pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan pemberatan (curat), narkoba, pemalsuan surat-surat, serta tindak premanisme dengan modus parkir,” ujar Kompol Bambang.

Menurutnya, hasil ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak yang menegaskan pentingnya peningkatan upaya pencegahan dan penegakan hukum demi menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Sesuai instruksi pimpinan, kami terus melakukan langkah nyata untuk menghadirkan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Salah satunya melalui pengungkapan kasus secara berkelanjutan,” jelas Bambang.

Dijelaskannya, selama Oktober 2025, tim Reskrim Polsek Sunggal di bawah pimpinan AKP Budiman Simanjuntak berhasil menuntaskan 18 laporan polisi yang seluruhnya telah terungkap.

“Selama satu bulan terakhir, kami menangani 18 laporan polisi dengan total 24 tersangka dari berbagai jenis tindak pidana. Ini menjadi bukti nyata keseriusan kami dalam menjaga keamanan wilayah,” ungkapnya.

Dari berbagai kasus tersebut, pencurian kendaraan bermotor (curanmor) menjadi yang paling menonjol dan mendominasi jumlah tersangka yang diamankan.

“Sebagian besar pelaku yang kami tangkap merupakan tersangka curanmor. Kasus ini tetap menjadi fokus utama kami karena sangat meresahkan masyarakat,” tegas Bambang.

Momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 tahun 2025, lanjutnya, menjadi pengingat penting bagi seluruh jajaran kepolisian untuk memperkuat kepercayaan publik dan mempertegas peran polisi sebagai pelindung masyarakat.

“Semangat Sumpah Pemuda harus kita maknai dalam bentuk tindakan nyata, salah satunya dengan menjaga ketertiban dan keamanan agar masyarakat merasa terlindungi,” ujar Bambang menutup keterangan persnya.

Upaya Polsek Sunggal ini merupakan bagian dari strategi besar Polrestabes Medan dalam menekan angka kriminalitas di wilayah padat penduduk.

Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sunggal semakin kondusif dan bebas dari tindak kejahatan yang meresahkan warga.

🔶Rico

IMG-20260814-WA0199 IMG-20260810-WA0076
Baca juga   Polisi Tangkap Pelaku Pembacokan di Percut Sei Tuan: Tindak Cepat Penegakan Hukum

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *