Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Sunggal Tangkap Pelaku Penggelapan Spesialis Aplikasi Kencan

Medan   |   MATANEWSTV.com — Polsek Sunggal menangkap seorang pria berinisial BR (30), pelaku penggelapan sepeda motor yang beraksi dengan memanfaatkan aplikasi kencan. Aksi terakhirnya terjadi di Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, pada September 2025 lalu, dengan korban seorang perempuan berinisial RAS (24), warga Medan Helvetia.

Kapolsek Sunggal Kompol Muhammad Yunus Tarigan, SH, MH, mengungkapkan bahwa tersangka menjalankan modus dengan berpura-pura menjalin hubungan asmara melalui aplikasi kencan Tantan. Setelah merasa dekat dengan korban, pelaku mengajak bertemu dan berjalan-jalan menggunakan sepeda motor korban.

“Modus operandi tersangka adalah berpura-pura berpacaran, menggoda korban, kemudian mengajak berjalan-jalan. Di tengah perjalanan, ia menyuruh korban turun untuk membeli sesuatu, seperti obat di apotek. Saat korban turun, tersangka langsung membawa kabur sepeda motor korban,” ujar Kompol Muhammad Yunus Tarigan saat gelar perkara di Mapolsek Sunggal, Rabu (21/1/2026).

Dalam kasus ini, polisi menyebut BR merupakan spesialis penggelapan dengan modus serupa. Berdasarkan pengakuannya, tersangka telah melakukan aksi tersebut sebanyak lima kali di sejumlah lokasi berbeda. Namun, sejauh ini laporan resmi yang diterima pihak kepolisian baru satu.

“Ini sudah dilakukan di beberapa tempat. Ada di lima tempat, tetapi laporan polisi yang kami terima baru satu. Atas pengakuan tersangka, ia sudah melakukannya lima kali,” tegas Kapolsek.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu BPKB sepeda motor Honda tipe ACB2121B02 A/T warna hitam dengan nomor polisi BK 5781 AFG atas nama Santini Turnip.

Atas perbuatannya, BR dijerat dengan Pasal 492 dan/atau Pasal 486 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Polsek Sunggal mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban penggelapan dengan modus serupa agar segera melapor.

“Nanti akan kami perlihatkan tersangka, apakah benar ia sebagai pelaku yang telah melakukan penipuan atau penggelapan terhadap sepeda motor ibu-ibu sekalian,” pungkas Kompol Muhammad Yunus Tarigan.

🔶 Dimas Susilo

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Polres Serdang Bedagai Gelar Monitoring dan Evaluasi Ketahanan Pangan dan Senjata Api oleh Itwasum Polri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *