Medan, matanewstv.com – Unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di sebuah kos di kawasan Medan Selayang.
Kedua pelaku ditembak karena mencoba melawan saat ditangkap.
Kapolsek Sunggal, Kompol Bambang G. Hutabarat, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolsek Sunggal, Jumat (13/9/2024), mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban, Siti Nurhalijah Nasution, warga Percut Sei Tuan.
“Kedua tersangka, Azis Ramadhan dan Rizki Ardiansyah, kami tangkap setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kos Buk Nur, Jalan Bunga Cempaka, Medan Selayang,” ujar Kompol Bambang, didampingi Wakapolsek dan Kanitreskrim.
Berdasarkan kronologi kejadian, pelaku merusak kunci pintu pagar kos sebelum akhirnya menyasar sepeda motor yang terparkir.
Dengan menggunakan kunci T, pelaku berhasil membawa kabur motor milik penghuni kos.
“Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku karena mereka berusaha kabur dan melawan saat akan ditangkap,” tambah Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu jaket, satu kunci T, satu kunci L yang telah dimodifikasi, tiga anak kunci, sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV, serta satu unit sepeda motor Honda Scoopy yang dicuri.
Kedua pelaku kini ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
(Nain)

















