MATANEWSTV.com
Pematangsiantar, SUMUT — Dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden RI mengenai pemberantasan narkoba, Polsek Siantar Utara, Pematangsiantar, melaksanakan kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di tiga lokasi yang diduga sebagai titik peredaran narkoba. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang SH, Jum’at (15/11/2024) pukul 10.00 WIB.
Kapolsek Siantar Utara AKP Nelson Aritonang menyebutkan, tiga lokasi yang menjadi sasaran GSN tersebut adalah :
- Eks Terminal Sukadame di Jalan Persatuan, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara
- Jalan SM Raja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, dan
- Lorong 7, depan Gudang Botot Dalantahoras di Jalan Bahtongguran Ujung, Kecamatan Siantar Utara.
Pelaksanaan GSN ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai dugaan peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Siantar Utara, serta sebagai wujud komitmen untuk mendukung program nasional dalam pemberantasan narkoba.
Namun, setelah melakukan pemeriksaan di lokasi-lokasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas yang mengarah pada peredaran narkoba.
AKP Nelson Aritonang menegaskan bahwa meskipun tidak ditemukan indikasi yang jelas, pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli guna menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
“Dengan kegiatan GSN ini, kami berharap dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat dan mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan narkoba,” Ujar AKP Nelson Aritonang.
Polsek Siantar Utara juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan bekerjasama dalam melaporkan informasi terkait aktivitas narkoba di lingkungan sekitar demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.
Ilham Lubis^
















