Pematangsiantar | MATANEWSTV.com – Personel Polsek Siantar Marihat bergerak cepat mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian usai menerima tindak lanjut laporan masyarakat (tinjut lapmas) melalui Call Center 110 Polres Pematangsiantar, Rabu (3/12/2025) sore sekitar pukul 16.04 WIB.
PS Kasi Humas Polres Pematangsiantar, IPTU Agustina Triya Dewi, menjelaskan bahwa laporan awal diterima oleh Operator Call Center 110 dari warga berinisial E. Dalam laporannya, E menginformasikan bahwa seorang pria telah diamankan warga karena diduga melakukan pencurian di Jalan SM Raja, Kelurahan Nagahuta, Kecamatan Siantar Marimbun, Kota Pematangsiantar.
“Operator Call Center 110 kemudian meneruskan informasi tersebut kepada Piket Polsek Siantar Marihat. Tidak lama kemudian, personel tiba di lokasi dan menemukan terduga pelaku telah diamankan oleh warga,” ujar IPTU Agustina.
Petugas kemudian membawa pria tersebut ke Mako Polsek Siantar Marihat untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Hingga kini, terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di unit Polsek.
“Seluruh rangkaian kegiatan tindak lanjut laporan masyarakat melalui Call Center 110 berjalan lancar dan situasi tetap aman terkendali,” tutupnya.
🔶 ( Ilham Lubis )

















