IMG-20260629-WA0278

Polsek Siantar Barat Mediasi Kasus Dugaan Pemukulan, 2 (dua) Warga Sepakat Damai

Sumut | MataNewsTv.com

Pematangsiantar (25/8/2025) — Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar berhasil menyelesaikan dugaan kasus pemukulan melalui jalur mediasi. Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (23/8) sore sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Holoho SH, MH., menjelaskan bahwa dugaan pemukulan tersebut terjadi sebelumnya pada siang hari Sekira pukul 12.00 WIB di Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Dalam kejadian itu, pihak kedua berinisial WOW (31), warga Kelurahan Bantan, diduga melakukan pemukulan terhadap pihak pertama DA (28), yang juga berdomisili di kelurahan yang sama. Tidak terima atas kejadian tersebut, DA kemudian melapor ke Mapolsek Siantar Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, piket Bhabinkamtibmas BRIPKA Agus R, BRIPKA Irwan Surya Darma, serta piket jaga melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

“Hasil mediasi menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan. Kedua belah pihak telah saling memaafkan serta menandatangani surat perdamaian bermaterai yang disaksikan oleh saksi-saksi,” ujar IPTU Raja Kaya Holoho.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas juga mengimbau kedua belah pihak agar menjaga kerukunan, menciptakan suasana aman, dan turut berperan dalam menjaga kamtibmas di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

“Dengan adanya surat pernyataan perdamaian bermaterai, kasus dugaan pemukulan ini resmi diselesaikan melalui mediasi,” pungkas Kapolsek.

(Ilham Lubis)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polres Pematangsiantar Tangkap Pria Penggelapan Sepeda Motor, Gadai Motor Korban untuk Bayar Kontrakan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *