IMG-20260629-WA0278

Polsek Semadam Gerebek Rumah di Titi Pasir, Tiga Remaja Diamankan Bersama Barang Bukti Sabu

Aceh -- Aceh Tenggara

matanewstv.com

Aceh Tenggara – Personel Polsek Semadam berhasil mengamankan tiga orang remaja beserta sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah di Desa Titi Pasir, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Sabtu (3/5/2025) sekitar pukul 12.10 WIB.

Penggerebekan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas ilegal di rumah tersebut, di mana seorang pria terlihat sedang membungkus barang yang diduga narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Shabara Polsek Semadam bersama tim segera bergerak ke lokasi.

Setibanya di tempat kejadian, petugas mendapati seorang pria berinisial B (30), warga setempat, yang diduga kuat sebagai pemilik sabu.

Namun, saat hendak diamankan, B berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di rumah tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat narkotika jenis sabu.

Di antaranya, satu buah tas berwarna hitam, dua bungkus sabu dalam plastik bening seberat bruto 3,90 gram, enam paket kecil sabu dengan berat bruto 0,79 gram, serta uang tunai sebesar Rp504.000.

Selain barang bukti, petugas juga mengamankan tiga remaja yang berada di dalam rumah saat penggerebekan berlangsung. Ketiganya berinisial R (15), warga Desa Suka Makmur, serta GK (15) dan H (17), yang merupakan warga Desa Gumpang Jaya, Kecamatan Babussalam.

Ketiga remaja tersebut beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Polsek Semadam untuk proses awal pemeriksaan, sebelum akhirnya diserahkan ke Satres Narkoba Polres Aceh Tenggara pada pukul 14.40 WIB guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP J. Silalahi menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika, termasuk anak di bawah umur,” tegasnya.

® (Nain)

 

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Sholat Ghaib untuk Tiga Anggota Polri yang Gugur di Way Kanan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *