MATANEWSTV.com |Batu Bara – Komitmen dalam memberantas peredaran narkotika terus ditunjukkan jajaran Polsek Lima Puluh, Polres Batu Bara. Melalui kegiatan Gerebek Sarang Narkoba (GSN), petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, Minggu (03/05/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lima Puluh, AKP Salomo Sagala, S.H., didampingi Kanit Reskrim Wira Hidayat bersama personel, serta turut melibatkan Kepala Desa Empat Negeri. Penggerebekan dilakukan di Dusun VI, Desa Empat Negeri, Kecamatan Lima Puluh.
Dalam penggerebekan itu, petugas mengamankan seorang pria berinisial IM (32), yang diketahui berprofesi sebagai sopir dan merupakan warga Desa Antara. Dari lokasi, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa satu plastik klip transparan berisi diduga sabu, satu unit handphone, satu unit sepeda motor Honda Vario, serta sebuah dompet.
Tak hanya itu, petugas juga memusnahkan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika, seperti klip plastik kosong, mancis, dan alat hisap (bong) yang ditemukan di lokasi kejadian.
Pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Lima Puluh guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Kapolsek Lima Puluh menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam mendukung program Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Selain penindakan, aparat juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih proaktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing.
“Peran serta masyarakat sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. Kami mengajak seluruh elemen untuk bersama-sama menjaga lingkungan tetap bersih dari narkoba,” tegas Kapolsek.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Diharapkan, langkah tegas ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkoba di wilayah Batu Bara.
• Nain

















