Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Polsek Labuhan Ruku Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Motor di Batu Bara

Batu Bara, matanewstv.com

Polisi dari Polsek Labuhan Ruku akhirnya berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku pencurian sepeda motor setelah melakukan pengejaran intensif.

Pelaku yang diketahui bernama Abdul Salim alias Heri Khairul Nasution alias Heri (32), seorang residivis, berhasil ditangkap pada Selasa (5/11/2024) malam, sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah rumah temannya di Gang Pacar, Jalan Yogya, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.

Kejadian pencurian ini bermula pada Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 15.00 WIB. Korban, Ahmad Ruslan (37), seorang pengojek, melaporkan bahwa motornya dicuri oleh seorang pria yang berpura-pura menjadi penumpang. Pelaku memanggil korban dan mengajaknya ke sebuah rumah kosong, kemudian meninggalkan korban di sana dan melarikan diri dengan motor Yamaha Vega R warna perak milik korban.

Motor tersebut memiliki nomor polisi BK 6916 OS, dengan STNK atas nama Irwansyah.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Labuhan Ruku.

Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim, IPDA Harto Pardede, melakukan penyelidikan mendalam dan pengejaran terhadap pelaku.

Pelaku yang dikenal licin dan tidak memiliki alat komunikasi, kerap berpindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

Pada 5 November 2024, pihak kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumah seorang temannya di Gang Pacar, Jalan Yogya.

Tanpa membuang waktu, tim Opsnal Reskrim Polsek Labuhan Ruku segera menuju lokasi dan menemukan pelaku.

Meski sempat mencoba melarikan diri, pelaku akhirnya berhasil diamankan setelah terjadi aksi kejar-kejaran dan perlawanan dengan petugas.

Setelah ditangkap, pelaku mengakui perbuatannya dan dibawa ke Polsek Labuhan Ruku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Baca juga   Pastikan Bebas Dari Narkoba, Kapolres Batu Bara Tes Urine Personilnya Secara Mendadak

Saat ini, polisi sedang melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan barang bukti. Proses lebih lanjut meliputi gelar perkara tahap awal, penahanan tersangka, dan persiapan berkas untuk diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kasus ini diharapkan dapat segera diproses hingga selesai di pengadilan, sebagai bagian dari upaya penegakan hukum dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan di wilayah Kabupaten Batu Bara.

(Nain)

 

 

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *