IMG-20260629-WA0278

Polsek Kampung Rakyat Berhasil Ungkap Kasus Narkotika di Jalan Perkebunan PT. Tolan Tiga Indonesia

Sumatera Utara -- Labuhanbatu Selatan

matanewstv.com

Labuhanbatu Selatan – Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Kampung Rakyat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Perkebunan PT. Tolan Tiga Indonesia, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat.

Pengungkapan kasus ini terjadi pada Sabtu (19/4/2025) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial IA (20), warga Dusun Poncol, Desa Kampung Perlabian, yang diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.

Kapolsek Kampung Rakyat melalui Kanit Reskrim, IPDA S. Ritonga, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar tempat kejadian perkara.

“Benar, dari hasil penyelidikan kami berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga kuat tengah melakukan transaksi narkotika,” ujar IPDA S. Ritonga.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut antara lain:

▶️ Satu buah tas samping warna hitam

▶️ Tiga bungkus plastik klip transparan berisi sabu seberat bruto 2,02 gram

▶️ Satu kotak rokok merek Hummer warna merah, yang digunakan untuk menyimpan sabu

▶️ Satu pipet kecil berbentuk sekop

▶️ Uang tunai sebesar Rp100.000

Seluruh barang bukti ditemukan di dalam tas serta di saku celana yang dikenakan tersangka saat penangkapan berlangsung.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kampung Rakyat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Proses penyelidikan terus dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi dan menyusun administrasi penyidikan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si., S.I.K., menyatakan bahwa kasus ini akan segera dilimpahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi, dan Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang bersih dan aman,” tegas Kapolres.

Polres Labuhanbatu Selatan juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba di sekitar lingkungan masing-masing.

® (Ali Doar Nasution S.Pd)

Putih-dan-Cokelat-Minimalis-Selamat-Hari-Raya-Idul-Adha-Poster-20260519-112724-0000 Biru-dan-Kuning-Modern-Strategi-Digital-Marketing-Untuk-Umkm-Presentation-20260521-175307-0000
Baca juga   Polres Aceh Tenggara Tangkap Pemuda Pengedar Ganja di Desa Leuser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *