MATANEWSTV.com |LABUHANBATU – Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Siborangan, Desa Tanjung Siram, Kecamatan Bilah Hulu, Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Bilah Hulu, AKP Redi Sinulingga, bersama personel dan turut melibatkan Kepala Dusun setempat. Sasaran operasi berada di area perkebunan masyarakat yang diduga kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Dalam pelaksanaannya, petugas tidak menemukan aktivitas transaksi narkotika. Namun, sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba berhasil diamankan, di antaranya plastik klip transparan kosong, mancis, alat hisap (bong), serta pipet berbentuk sekop.
Kepala Dusun Siborangan mewakili masyarakat menyampaikan apresiasi atas langkah cepat kepolisian dalam merespons laporan warga. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bukti nyata kehadiran aparat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Plt. Kasi Humas IPTU Arwin menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Ini bentuk keseriusan kami dalam merespons setiap laporan masyarakat,” tegasnya.
Polsek Bilah Hulu memastikan akan terus melakukan pemantauan dan penindakan guna mencegah aktivitas serupa terulang kembali.
( Ali Doar Nasution, S.Pd )

















