Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-202653-0000 IMG-20260320-WA0015

Pemuda Asal Simalungun Miliki 3 Paket Sabu, Diamankan Satresnarkoba Polres Pematangsiantar Bersama Intel Kodim 0207/Simalungun

Pematangsiantar | MATANEWSTV.com – Sinergitas TNI–Polri kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar bersama Tim Unit Intel Kodim 0207/Simalungun berhasil mengungkap kepemilikan narkotika jenis sabu dari seorang pemuda berinisial JH (20), warga Jalan Tuan Maja Purba, Kelurahan Pematang Simalungun, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Penangkapan berlangsung pada Selasa, 25 November 2025, sekira pukul 18.00 WIB di sebuah rumah kos di Jalan Rimba Raya No. 6, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar.

Kapolres Pematangsiantar, AKBP Sah Udur T.M. Sitinjak SH, SIK, MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring SH, MH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan kepemilikan narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan melakukan penyelidikan dan langsung mengamankan JH di dalam kamar kos. Dari tangan tersangka, petugas menemukan satu plastik klip berisi tiga paket sabu dengan berat bruto 0,52 gram.

Selain itu, turut diamankan satu unit handphone Vivo, tas kecil berisi uang Rp115.000, sebilah pisau, kompeng, dua sendok pipet, plastik klip kosong, satu bal plastik klip, alat isap sabu dalam kotak kardus, serta satu mancis.

Dalam pemeriksaan awal, JH mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Ia juga menyebut memperoleh sabu dari seorang laki-laki berinisial AS yang berdomisili di Nagori Siantar Estate, Kecamatan Siantar. Namun, setelah dilakukan pengembangan, AS tidak dapat dihubungi dan belum ditemukan.

“Tersangka JH sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan diproses sesuai ketentuan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas AKP Irwanta.

Saat ini JH beserta barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Pematangsiantar untuk proses hukum lanjutan.

🔶 ( Ilham Lubis )

IMG-20260316-WA0061 Hijau-Putih-Minimalis-Ucapan-Selamat-Hari-Raya-Idul-Fitri-Kiriman-Instagr-20260305-153802-0000
Baca juga   Antisipasi Guantibmas: Polres Lhokseumawe Meningkatkan Patroli dan Razia Malam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *