SUMUT 🔷 matanewstv.com
MATANEWSTV.com | Labuhanbatu – Kepolisian Sektor (Polsek) Bilah Hilir berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukumnya.
Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/9/2025) oleh Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir di bawah pimpinan Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., atas arahan Kapolsek Bilah Hilir AKP Andita Sitepu, S.H., M.H.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merk Kawasaki Trail warna hijau dengan nomor polisi BM 3902 WU.
Kasus ini berawal dari laporan seorang warga bernama Agus yang kehilangan sepeda motor di areal PT. Sinar Pandawa, Dusun Pondok Timbangan, Desa Perkebunan Senah, Kecamatan Bilah Hilir, pada Sabtu (9/8/2025).
Saat itu, korban memarkirkan kendaraannya di samping pos jaga untuk melaksanakan piket malam. Namun, pada pagi harinya sekitar pukul 06.00 WIB, korban mendapati motornya sudah raib.
Setelah upaya pencarian tidak membuahkan hasil, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bilah Hilir.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku berinisial HB (32), warga Dusun Bomban Bidang A, Desa Senah, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu. Pelaku kemudian diamankan di kediamannya beserta barang bukti hasil curian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp19 juta.
Plt. Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., menyampaikan apresiasi atas kesigapan personel dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
“Polri akan terus hadir memberikan rasa aman dan menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang meresahkan warga. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, khususnya saat memarkirkan kendaraan bermotor,” tegasnya.
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
(Ali Doar Nasution S.Pd)

















