Medan, matanewstv.com -–
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan kembali melakukan penggerebekan di kawasan Jermal 15, yang selama ini dikenal sebagai sarang penyalahgunaan narkoba. Dalam operasi yang digelar pada Kamis (17/10) sore, petugas berhasil menangkap tiga pelaku dan menghancurkan satu barak narkoba.
Penggerebekan ini dilakukan setelah Satresnarkoba menerima laporan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya aktivitas penyalahgunaan narkoba di daerah tersebut.
Ketika petugas tiba di lokasi, sejumlah pria yang diduga terlibat dalam praktik narkoba berusaha melarikan diri. Setelah pengejaran singkat, tiga pria berhasil ditangkap. Mereka adalah THN (50), TH (52), dan IA (32). Hasil tes urine di tempat menunjukkan ketiganya positif sebagai pengguna narkoba.

Iptu Andik Wiratika, Kanit 3 Satresnarkoba Polrestabes Medan, mengatakan bahwa ini merupakan penggerebekan kedua di Jermal 15 dalam pekan yang sama.
“Setelah penggerebekan beberapa hari lalu, kami kembali menerima laporan dari warga dan langsung merespons. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam memberantas kawasan rawan narkoba,” ujarnya di lokasi.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menemukan berbagai alat yang digunakan untuk konsumsi narkoba di sebuah bangunan yang dijadikan barak narkoba.
Barak tersebut langsung dihancurkan oleh pihak berwenang untuk mencegah aktivitas serupa terulang di masa depan.
“Kami bekerja sama dengan perangkat pemerintah setempat untuk menghancurkan barak narkoba yang ada. Kami akan terus mengawasi kawasan ini, dan penggerebekan serupa akan kami lakukan lagi jika aktivitas penyalahgunaan narkoba kembali terjadi,” tegas Iptu Andik.
Penggerebekan ini menjadi langkah tegas Polrestabes Medan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah-wilayah rawan seperti Jermal 15.
(Nain)
















